Senin, 19 Juni 2017

Fayakhun Andriadi Harap Menlu Aktif Bela WNI di Luar Negeri

Ratusan ribu warga negara di Indonesia berada di luar negeri dan di berbagai negara di belahan dunia. Mereka terdiri para pekerja, peneliti, mahasiswa dan berbagai profesi lainnya. Banyak dari mereka yang meskipun berada di luar negeri, identitas sebagai orang Indonesia tetap dijaga. Dari sekian banyak orang Indonesia tersebut, para pekerja atau buruh migran yang paling banyak mendapatkan kekerasan, baik itu kekerasan verbal maupun kekerasan fisik. Belum lagi kepentingan-kepentingan warga negara Indonesia yang kadang masih belum didapatkan secara maksimal.

Oleh karena itu, Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa agar aktif dan bekerja keras membela kepentingan warga negara Indonesia di luar negeri.
“Jangan selalu reaksioner dan nanti ditekan publik baru ada tindak konkret. Bersikap lebih tegas dan keraslah membela WNI dari berbagai penghinaan asing,” katanya di Jakarta, Sabtu 5 Mei 2012.
Fayakhun Andriadi mengatakan itu terkait masih tingginya tindakan semena-mena pihak asing, terutama di Malaysia, Singapura, serta beberapa negara Timur Tengah atas TKI atau TKW.

“Misalnya mengenai TKI yang diberondong polisi Malaysia. Tindakan ini berlebihan sebab tugas polisi adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta ini.

Jadi, menurut Fayakhun Andriadi, tugas polisi itu sifatnya melumpuhkan, bukan membunuh. “Kelakuan polisi Malaysia adalah pelanggaran HAM berat. Makanya kami mendesak Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa untuk bersikap tegas dan keras terhadap tindakan polisi Malaysia yang telah melanggar HAM atas WNI,” kata Fayakhun menegaskan.

Fayakhun Andriadi juga meminta Menlu Marty untuk memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia di Jakarta. “Sebab, penjelasan Pemerintah Malaysia harus konkret dan jelas, dalam hal ini adalah tanggungjawab kepala polisinya,” ujar Fayakhun Andriadi.

Oleh karena itu, sekali lagi Fayakhun Andriadi meminta Menlu RI harus aktif melaporkan ke Mahkamah Internasional di Den Hag karena kedua negara sudah meratifikasi HAM di PBB.
“Mahkamah Internasional adalah pihak netral untuk menyelesaikan masalah ini. Tentu Marty harus aktif dan kerja keras membela WNI atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat polisi Malaysia,” demikian tegas Fayakhun Andiradi.

Fayakhun Andriadi berharap sangat pemerintah siap pasang badan untuk warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri. Jangan sampai pemerintah terkesan abai atau angkat tangan terhadap segala permasalahan yang menimpa mereka.

“Jangan sampai laih, pemerintah seperti itu,” tandas Fayakhun Andriadi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar