Ratusan ribu
warga negara di Indonesia berada di luar negeri dan di berbagai negara di
belahan dunia. Mereka terdiri para pekerja, peneliti, mahasiswa dan berbagai
profesi lainnya. Banyak dari mereka yang meskipun berada di luar negeri,
identitas sebagai orang Indonesia tetap dijaga. Dari sekian banyak orang
Indonesia tersebut, para pekerja atau buruh migran yang paling banyak
mendapatkan kekerasan, baik itu kekerasan verbal maupun kekerasan fisik. Belum
lagi kepentingan-kepentingan warga negara Indonesia yang kadang masih belum
didapatkan secara maksimal.
Oleh karena
itu, Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi meminta Menteri Luar Negeri
Marty Natalegawa agar aktif dan bekerja keras membela kepentingan warga negara
Indonesia di luar negeri.
“Jangan selalu
reaksioner dan nanti ditekan publik baru ada tindak konkret. Bersikap lebih
tegas dan keraslah membela WNI dari berbagai penghinaan asing,” katanya di
Jakarta, Sabtu 5 Mei 2012.
Fayakhun
Andriadi mengatakan itu terkait masih tingginya tindakan semena-mena pihak
asing, terutama di Malaysia, Singapura, serta beberapa negara Timur Tengah atas
TKI atau TKW.
“Misalnya
mengenai TKI yang diberondong polisi Malaysia. Tindakan ini berlebihan sebab
tugas polisi adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar anggota
Fraksi Partai Golkar (FPG) dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta ini.
Jadi, menurut
Fayakhun Andriadi, tugas polisi itu sifatnya melumpuhkan, bukan membunuh.
“Kelakuan polisi Malaysia adalah pelanggaran HAM berat. Makanya kami mendesak
Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa untuk bersikap tegas dan keras
terhadap tindakan polisi Malaysia yang telah melanggar HAM atas WNI,” kata
Fayakhun menegaskan.
Fayakhun
Andriadi juga meminta Menlu Marty untuk memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia
di Jakarta. “Sebab, penjelasan Pemerintah Malaysia harus konkret dan jelas,
dalam hal ini adalah tanggungjawab kepala polisinya,” ujar Fayakhun Andriadi.
Oleh karena
itu, sekali lagi Fayakhun Andriadi meminta Menlu RI harus aktif melaporkan ke
Mahkamah Internasional di Den Hag karena kedua negara sudah meratifikasi HAM di
PBB.
“Mahkamah
Internasional adalah pihak netral untuk menyelesaikan masalah ini. Tentu Marty
harus aktif dan kerja keras membela WNI atas pelanggaran HAM berat yang
dilakukan aparat polisi Malaysia,” demikian tegas Fayakhun Andiradi.
Fayakhun
Andriadi berharap sangat pemerintah siap pasang badan untuk warga negara
Indonesia yang sedang berada di luar negeri. Jangan sampai pemerintah terkesan
abai atau angkat tangan terhadap segala permasalahan yang menimpa mereka.
“Jangan sampai
laih, pemerintah seperti itu,” tandas Fayakhun Andriadi.